Lompat ke isi utama

Berita

Kampus dan Mahasiswa Jadi Mitra Strategis Bawaslu Dalam Pelaksanaan Pendidikan Pemilu dan Demokrasi

Jakarta, Bawaslu Jakarta Timur – Dalam rangka meningkatkan sinergitas dengan kampus dan mahasiswa di wilayah Jakarta Timur, Bawaslu Kota Jakarta Timur menyelenggarakan Webinar dengan tema  "Peran Partisipatif Kampus dan Mahasiswa dalam Pencegahan Praktik Politik Uang”. Dengan mengundang narasumber diantaranya Dra. Ngudi Astuti, M.Si (Wakil Dekan III FISIP Universitas Jayabaya) dan Dr. Ujang Komarudin, M.Si (Dosen Univ. Al Azhar Indonesia dan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review) webinar tersebut diselenggarakan pada Selasa (14/12/2021).

Peran Partisipatif Kampus dan Keterlibatan Mahasiswa dalam pengawasan partisipatif sangat memberikan pengaruh dan arti penting dalam proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada agar berjalan dengan damai dan demokratis. Politik uang memang menjadi hal yang sulit untuk dibendung pada pelaksanaan pemilu dan pilkada. Untuk itu peran partisipatif masyarakat sangat diperlukan, khususnya dalam pendidikan pemilu dan demokrasi. Seperti yang disampaikan Sakhroji (Ketua Bawaslu Kota Jakarta Timur) dalam sambutannya) “peran kampus dan mahasiswa dalam ikut serta mencegah terjadinya politik uang dengan aktif dan massif sangat diharapkan” ujar Sakhroji.

Fungsi pencegahan yang dilakukan Bawaslu sesuai UU 7 Tahun 2017 pasal 102 ayat 1 huruf C akan lebih baik jika bersinergi dengan seluruh stakeholder pemilu. Mahasiswa sebagai pemuda dapat berperan sebagai pelopor pencegahan politik uang dengan aktif mengawasi jalannya pemilu dan pilkada. Ahmad Syarifudin Fajar (Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur) dalam pengantarnya menyampaikan bahwa mahasiswa sebagai agent of change mempunyai banyak inovasi dan strategi dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu khususnya politik uang.

Pada sesi materi, Dra. Ngudi Astuti, M.Si (Wakil Dekan III FISIP Universitas Jayabaya) menyampaikan keterlibatan mahasiswa dan perguruan tinggi dalam menjaga demokrasi. Ngudi juga menjabarkan kampus telah memasukan mata kuliah bahayanya money politic pada demokrasi Indonesia di setiap kurikulum. Kemudian Dr. Ujang Komarudin, M.Si (Dosen Univ. Al Azhar Indonesia dan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review) menambahkan bahwa pencegahan politik uang merupakan tugas setiap warga negara pada tempatnya masing-masing. Tidak memandang strata dan usia, Ujang menyebut money politic merupakan penyakit yang harus disingkirkan dimulai dari penanaman perspektif dari diri sendiri bahwa politik uang akan merusak tatanan demokrasi bangsa.

Diakhir acara, Marhadi (Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur) memberikan closing statement dengan menyampaikan bahayanya money politik yang tidak boleh dianggap sederhana. Marhadi juga berharap webinar kali ini dapat menjadi motivasi mahasiswa dan pemuda untuk berperan aktif mengawasi pemilu, untuk demokrasi Indonesia yang lebih baik kedepannya.

Editor : Adho Rizky Fillemo

Tag
Berita Bawaslu
Galeri Foto