Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan: Willem Johanes Wetik Dorong Optimalisasi Manajemen Kinerja untuk Perkuat Pemahaman Hukum Pemilu di Jakarta Timur

Ngabuburit Pengawasan: Willem Johanes Wetik Dorong Optimalisasi Manajemen Kinerja untuk Perkuat Pemahaman Hukum Pemilu di Jakarta Timur

Dalam podcast Ngabuburit Pengawasan bertema “Optimalisasi Sistem Manajemen Kinerja Pengawasan Pemilu di Jakarta Timur”, Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur, Willem Johanes Wetik, menegaskan pentingnya penguatan kinerja pengawasan yang terarah, terukur, dan berkesinambungan. Tema ini diangkat sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pengawasan pemilu di wilayah Jakarta Timur. Menurutnya, pengawasan yang baik tidak hanya bergantung pada kerja kelembagaan, tetapi juga pada meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap aturan dan etika pemilu. Karena itu, penguatan sistem manajemen kinerja harus berjalan seiring dengan perluasan pemahaman hukum pemilu di tengah masyarakat.

Willem menjelaskan bahwa pemahaman hukum pemilu merupakan fondasi penting dalam menciptakan proses demokrasi yang tertib dan adil. Masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya akan lebih siap berpartisipasi secara benar serta lebih peka terhadap potensi pelanggaran. Dalam konteks itu, pengawasan pemilu tidak bisa dimaknai semata sebagai tugas penyelenggara, melainkan juga sebagai tanggung jawab bersama. Kesadaran hukum yang baik akan membantu mencegah pelanggaran sejak awal, bukan hanya menunggu penindakan ketika masalah sudah terjadi.

Ia juga menekankan bahwa sistem manajemen kinerja pengawasan yang optimal harus mampu menjangkau kebutuhan masyarakat secara nyata, termasuk melalui edukasi yang mudah dipahami. Penyampaian informasi hukum pemilu perlu dilakukan secara terstruktur, konsisten, dan dekat dengan kehidupan publik. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mengetahui aturan secara formal, tetapi juga memahami alasan penting di balik setiap ketentuan dalam penyelenggaraan pemilu. Langkah ini dinilai penting agar kepercayaan publik terhadap proses pengawasan terus terjaga.

Lebih lanjut, Willem menyampaikan bahwa peningkatan pemahaman hukum pemilu akan memperkuat budaya pengawasan partisipatif di Jakarta Timur. Ketika masyarakat memahami norma, prosedur, dan larangan dalam pemilu, ruang terjadinya pelanggaran dapat dipersempit. Pada saat yang sama, Bawaslu dapat menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran secara lebih efektif karena didukung oleh partisipasi publik yang sadar hukum. Inilah sebabnya penguatan manajemen kinerja tidak hanya berorientasi pada internal kelembagaan, tetapi juga pada dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Melalui Ngabuburit Pengawasan, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur ingin menghadirkan ruang dialog publik yang informatif, reflektif, dan membangun kesadaran bersama tentang pentingnya pengawasan pemilu. Program ini diharapkan menjadi sarana untuk mendekatkan nilai-nilai demokrasi, hukum, dan pengawasan kepada masyarakat secara lebih ringan namun tetap bermakna. Pada akhirnya, pengawasan pemilu bukan sekadar soal mengawasi proses, melainkan menjaga kepercayaan rakyat terhadap demokrasi. Sebab, keadilan pemilu hanya dapat ditegakkan oleh lembaga yang bekerja dengan integritas, dan integritas itulah yang terus dijaga Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur.

Penulis: M. Syahrul Yudistira

Editor: Mega Cahya