Lompat ke isi utama

Berita

Opie : Kehumasan adalah Wajah dari sebuah Lembaga

Jakarta, Bawaslu Jakarta Timur - Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Ibu Siti Khofifah yang sering disapa bu Opie menyampaikan peran dan urgensi kehumasan bagi sebuah Lembaga. Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan dalam acara  Peningkatan kapasitas SDM (Kehumasan) di Hotel Mercure Jakarta Batavia, Rabu (11/11/2020).

Opie menyampaikan pentingnya Lembaga Publik seperti Bawaslu untuk menyampaikan semua informasi yang harus disampaikan kepada masyarakat dan membangun citra Lembaga kepada masyarakat.

“Mengapa sangat penting untuk membangun dan mengimage lembaga kita. karena yang pertama lembaga kita adalah lembaga publik yang punya kewajiban untuk memberikan informasi publik termasuk didalamnya kegiatan-kegiatan kita, terus yang kedua bagaimana kita ingin menciptakan lembaga kita dikenal sebagai lembaga yang bagaimana dimasyarakat nah itu fungsi dari kehumasan.” Ujar bu opie dalam acara tersebut.

Selanjutnya, Bu opie menggambarkan Humas itu adalah front office bagi Lembaga Publik seperti bawaslu “Humas itu istilahnya kalau dalam sebuah rumah, Humas itu bagian front officenya. Jadi orang kalo masuk kesebuah rumah atau kantor kesan pertama yang ditemukan adalah humasnya. Bagaimana membangunnya rapih atau tidak ruang tamunya tertata atau tidak, ruang tamunya menarik atau tidak, ruang tamunya lengkap atau tidak, dari peralatannya, mejanya kursinya ada makanannya. jadi semakin lengkap itu akan semakin tamban intres orang-orang yang akan dating ke Bawaslu. “ tutur dia

“Dalam sebuah rumah atau sebuah front office bisa bagus cantik itu, butuh support dari bagian2 rumah lainnya. Bagaimana setiap divisi itu menjadi bagian2 dari rumah tersebut kemudian mempunyai dapurnya masing2. seperti divisi penanganan pelanggaran dapurnya itu mengelolah/memasak hasil2 penindakan pelanggaran yang diolah sedemikian rupa untuk dapat dilihat kinerjanya. “ tambah opie.

Opie juga menyampaikan pesan penting kepada teman-teman Bawaslu Kota untuk selalu menerapkan kehati-hatian dalam membuat berita dan menyampaikan informasi kepada Masyarakat.

“Satu hal yang penting karena kita Lembaga Negara, kita harus hati-hati dalam membuat tulisan. Semua itu harus berbasis fakta, perlu diingat tidak semua fakta itu dapat kita sajikan kita punya namanya informasi yang dikecualikan. Dalam informasi yang dikecualikan tersebut ada informasi yang tidak dapat kita berikan secara serta merta ataupun berkala. Masyarakat kalau mau harus meminta kepada kita terlebih dahulu, kemudian jika memang dikecualikan harus melalui uji materi dari komisi informasi,” Jelasnya.

Tag
Berita Bawaslu