Bawaslu Jakarta Timur dan FKDM Teken MoU, Perkuat Konsolidasi Demokrasi
|
Jakarta — Bawaslu Kota Jakarta Timur menggelar rapat konsolidasi demokrasi yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Jakarta Timur pada Rabu (22/4/2026) di Kantor Bawaslu Jakarta Timur.
Ketua Bawaslu Kota Jakarta Timur, Willem Johanes Wetik, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan partisipatif. Menurutnya, FKDM selama ini telah berkontribusi dalam mendukung stabilitas dan kewaspadaan dini di masyarakat, sehingga kolaborasi dengan Bawaslu diharapkan dapat semakin menguatkan pelaksanaan demokrasi yang berkualitas.
Ia menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi tidak hanya dilakukan pada saat tahapan pemilu, melainkan berlangsung secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan institusi pendidikan. Melalui forum ini, Bawaslu juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan masukan sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem kepemiluan ke depan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Jakarta Timur, Taufik Hidayatulloh, menambahkan bahwa penguatan demokrasi harus dilakukan secara berkesinambungan, termasuk dalam masa non-tahapan pemilu. Ia menyoroti sejumlah dinamika pemilu sebelumnya, mulai dari tingginya tensi politik hingga berbagai persoalan teknis, yang menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
Dalam diskusi, turut dibahas berbagai isu strategis seperti rencana perubahan daerah pemilihan (dapil), dinamika jumlah kursi legislatif berdasarkan jumlah penduduk, serta pentingnya pemutakhiran data pemilih. Bawaslu juga membuka posko pengaduan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam melaporkan perubahan data pemilih, seperti pemilih yang meninggal dunia atau berpindah domisili.
Sementara itu, perwakilan FKDM Kota Jakarta Timur menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam mendukung pengawasan pemilu. Dengan jaringan hingga tingkat kelurahan, FKDM dinilai memiliki potensi besar dalam membantu deteksi dini potensi pelanggaran serta menjaga kondusivitas di masyarakat.
Melalui penandatanganan MoU ini, Bawaslu Kota Jakarta Timur berharap dapat memperkuat koordinasi lintas sektor serta mendorong peran aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu, guna mewujudkan proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Mega Cahya
Editor: Mega