Lompat ke isi utama

Berita

Pemilu milik rakyat, Bawaslu Jakarta Timur tingkatkan pengawasan partisipatif dalam Pemilu 2024

Jakarta, Bawaslu Jakarta Timur – Pengawasan partisipatif merupakan tolak ukur suksesnya pencegahan yang di laksanakan oleh Bawaslu. Oleh karena itu, Bawaslu Kota Jakarta Timur menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif yang dihadiri tokoh masyarakat, organisasi, mahasiswa, koperatif dan juga media. Kegiatan diselenggarakan di Leisure Inn Arion Hotel, Jl Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (29/06).

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Timur Haris Dharma Persada menyampaikan dalam sambutannya sosialisasi peningkatan Partisipatif Masyarakat sangatlah penting pada Pemilu atau Pemilihan bagi Bawaslu Jakarta Timur.

“Bawaslu Kota Jakarta Timur akan bergerak aktif melakukan sosialisasi kepada stakeholder pemilu, baik itu dari komunitas, organisasi, tokoh masyarakat dan OMS lainnya.” Ujar Haris.

Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur Marhadi dalam sambutannya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam mengawasi tahapan pemilu.

“Tujuan kita sama yaitu mengawal pemilu yang demokratis jujur dan adil, karena dengan pemilu yang demokratis jujur dan adil akan menciptakan wakil-wakil rakyat, pemimpin-pemimpin yang peduli kepada rakyat dan peduli akan kemakmuran bangsa ini. Hal tersebut dapat diciptakan dengan pengawasan pemilu yang masif. Maka dari itu kita mengajak seluruh elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk ikut ambil bagian dalam mengawasi pemilu. Harapan kita, Pemilu dapat berjalan dengan baik, aman dan berjalan dengan demokratis.” Tegas Marhadi.


Lebih lanjut, Marhadi mengingatkan bahaya politik identitas bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

“Kadang kala ketika Pemilu dan Pilkada seringkali kita dapati gesekan dibawah, karena yang sering dimainkan adalah isu-isu agama, isu-isu suku dan ini perlu kita gaungkan terkait politik identitas jangan sampai kita timbulkan dalam Pemilu tahun 2024. Sebab sangat berbahaya dampaknya pada kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Saya harap kita semua dapat mensosialisasikan sehingga pemilu damai sama-sama dapat kita wujudkan” pungkas Marhadi.

Senada dengan Marhadi, Ketua Bawaslu Kota Jakarta Timur Sahkroji mengingatkan bahwa Demokrasi itu bukan hanya milik penyelenggara Pemilu atau Peserta Pemilu, tapi Demokrasi itu Milik Rakyat.

“Bahwa demokrasi dimaknai dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Tapi kalau menurut saya bukan hanya dari rakyat, tapi milik rakyat. Sehingga demokrasi itu milik kita semua, pemilu yang merupakan implementasi dari proses demokrasi juga milik rakyat. Sehingga menjadi tantangan untuk rakyat mengambil pera pada prosesnya. ” Ungkap Sahkroji. “Bawaslu Kota Jakarta Timur membuka ruang diskusi pengawasan Partisipatif kepada seluruh masyarakat yang ingin belajar atau berdiskusi terkait pengawasan Pemilu” tambah Sahkroji.

Selain itu, Sahkroji juga menyampaikan 3 langkah pengawasan partisipatif.

"pertama memahami aturan, yang kedua memahami terkait tata cara pengawasan tahapan pemilu dan juga memastikan setiap proses tahapan berjalan dengan baik. Diakhir sambutannya, sakhroji berharap koordinasui lebih lanjut setelah kegiatan ini sangatlah diharapkan untuk pengembangan pengawasan partisipatif bersama dengan peserta yg hadir."

Dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu yang diselenggarakan Bawalu Kota Jakarta Timur hadir Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Burhanuddin memberikan sambutan serta membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Burhan menyampaikan partisipatif masyarakat dapat menjadi tolak ukur suksesnya Pemilu atau Pemilihan.

“Banyaknya partisipasi masyarakat itu kemudian dapat menjadi tolak ukur, partisipasi yang dimaksud bukan hanya partisipasi untuk mencoblos, tetapi partisipasi yang dimaksud adalah ikut terlibat melakukan pengawasan atau pemantauan terhadap seluruh tahapan Pemilu yang dilaksanakan” pungkasnya.

Hadir juga dalam kegiatan ini Muhamad A. Zaenal dari Pegiat Komite Independen Pemantau Pemilu dan Alwan Ola Riantoby dari Kata Rakyat sebagai Narasumber.

Arifin sebagai pengisi materi pertama, dalam materinya menyampaikan Pemilu merupakan bentuk kedaulatan Rakyat.

“Pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk memilih wakil rakyat di lembaga perwakilan rakyat dan pemimpin pemerintahan (eksekutif). Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945” ujar Arifin. Lebih Lanjut, Arifin juga menyampaikan terkait bentuk Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu.

“Bentuk partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 pasal 448 ayat 3 : Tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan Peserta Pemilu tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan Pemilu; bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas; dan mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi Penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, tertib, dan lancar.” Lanjut Arifin.

Arifin juga menambahkan terkait tujuan dari pengawasan partisipatif Pemilu yang dilakukan oleh Rakyat. “Tujuan dari Pengawasan Partisipatif adalah mencegah terjadinya konflik di masyarakat, Menjadikan Pemilu yang berintegritas, Meningkatkan kualitas demokrasi Pemilu dan terakhir membentuk karakter dan kesadaran Politik Warga Negara” tambah arifin.

Kemudian materi kedua di isi oleh Alwan, dalam materinya alwan mengambil tema Partisipasi Pemilu 2024 : Konsensus Kerakyatan.

“Dalam kajian demokrasi klasik dan moderen, hampir ditemukan bahwa ruh dasar pada demokrasi ialah partisipasi. Dalam kontek demokrasi electoral partisipasi menjadi indicator tunggal untuk mengukur sukses atau tidaknya” ujar alwan.

Beliau juga menyampaikan bentuk partisipatif masyarakat tidak hanya kehadiran dalam TPS tapi harus berperan aktif dalam pengawasan Pemilu.

“Partisipasi tidak hanya diukur dari kehadiran anda di TPS untuk menggunakan hak pilih anda di 14 Februari 2024. Partisipasi pengawasan masyarakat juga dibutuhkan untuk terciptanya Pemilu yang demokratis. Pemilu itu milik rakyat, jadi kita juga harus berperan aktif dalam pengawasan partisipatif.” pungkasnya.

Editor : Tuharyadi

Tag
Berita Bawaslu