Pengelolaan Website dan Media Sosial Wujud Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu di DKI Jakarta
|
Jakarta, Bawaslu Jakarta Timur – Bawaslu Provinsi DKI Jakarta mengadakan kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Website dan Media social dengan tetap mematuhi Protocol Covid-19. Acara diadakan di Hotel The Hive Cawang, Jakarta Timur, Kamis,(22/10/2020). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta berserta Jajarannya serta Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang membidangi Kehumasan berserta staf.
Ibu Siti Khofifah yang sering disapa bu Opie Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Kordiv Humas dan Hubal berharap adanya peningkatan kinerja kehumasan dalam pengelolaan website dan media sosial baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
“Kegiatan ini sebenarnya adalah kegiatan yang menjadi salah satu langkah yang akan kita lakukan dalam upaya untuk keterbukaan informasi publik serta untuk meningkatkan kualitas kita semua baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota didalam pengelolahan media sosial ataupun website. Saya harap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja kita dibidang kehumasan ataupun pengelolahan media sosial dan website baik ditingkat Provinsi ataupun Kabupaten/Kota” Ujar Bu Opie dalam pembukaan kegiatan “Rakernis Pengelolaan Media/Website” di Hotel The Hive, Cawang, Jakarta Timur pada tanggal 22 Oktober 2020.
Sebagai langkah peningkatan kinerja kehumasan, perlu adanya perbaikan komunikasi publik baik ditingkat Provinsi ataupun Kabupaten/Kota. Sebagaimana yang disampaikan Bapak M Jupri Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dalam sambutannya.
“Memperbaiki Komunikasi Publik bagi sebuah lembaga negara sangatlah penting. Kami di Bawaslu Provinsi baik ketua ataupun Anggota harus memperbaiki komunikasi publik kepada masyarakat melalui media website ataupun media sosial. Karena semua aktifitas tentu akan melakukan publikasi kepada masyarakat, maka dari itu kami harapkan bagi teman-teman Bawaslu Kabupaten/Kota baik ketua dan anggota serta staff untuk dapat memperbaiki komunikasinya, khususnya bagaimana membrainded Lembaga kita agar bisa dipahami oleh publik bagaimana membuatnya tentu saja kita harus membuat berita yang layak baik di website ataupun di media sosial.“ Ungkapnya.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan dibutuhkan kehati-hatian dalam mengisi konten di website maupun media sosial lembaga, “Kepada seluruh teman-teman yang mengelolah media sosial ataupun website berhati-hati dalam mengupload foto maupun berita. Kita (Bawaslu DKI) tidak boleh sembarangan mengupload foto ataupun meme dalam website atau medsos. Karena kita lembaga negara yang selalu diperhatikan oleh publik (masyarakat)”.
Dalam kegiatan ini diundang juga Bapak Sulastio Tenaga Ahli Bawaslu RI sebagai Narasumber, Beliau juga berpesan pentingnya peningkatan kehumasan baik di tingkat Bawaslu Provinsi ataupun Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Perlu adanya penguatan terkait kehumasan di Bawaslu, kita harus membangun kehumasan yang baik. Salah satu kegiatan yang dilakukan Bawaslu RI dalam meningkatkan kehumasan bawaslu Provinsi ataupun Kabupaten/Kota sebelum pandemik kita telah melaksanakan dengan supervisi ke bawaslu Provinsi ataupun Kab/Kota, tapi setelah adanya pandemik kami mengadakan secara daring. Harapannya dapat meningkatkan kehumasan di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.” Ungkapnya dalam acara kegiatan kegiatan “Rakernis Pengelolaan Media/Website” di Hotel The Hive, Cawang, Jakarta Timur (22/10).
Dalam penyampaian materinya pak Tio juga menyampaikan untuk penggunaan website dan media sosial Bawaslu Provinsi ataupun Kabupaten/Kota harus memahami Karakterisitik, Optimalkan Website dan Media sosial, melakukan riset dan Opini Publik serta Fokus pada kepentingan Bawaslu.
“Dalam penggunaan Website dan Media social sebagai media Komunikasi Bawaslu. Kita harus memahami KARAKTERISTIK WEBSITE DAN MEDSOS : maksudnya adalah memahami Karakteristik dari Website dan Medsos akan menuntun kita secara efektif dan efisien dalam menggunakannya. OPTIMALKAN KEMAMPUAN WEBSITE DAN MEDSOS : website dan medsos memiliki keunggulan yang tidak dimiliki media lain, optimalisasi penggunaannya akan mendukung tercapainya tujuan. RISET MEDIA DAN OPINI PUBLIK : Media berkembang sangat cepat seiring dengan perkembangan teknologi, pilihan media yang diakses publik dapat berubah secara cepat. FOKUS PADA KEPENTINGAN BAWASLU : Sebagai Humas Bawaslu kita harus selalu ingat bahwa misi dan tujuan kita adalah menyampaikan pesan dan informasi Bawaslu. “ Ujar Pak tio.
Tidak hanya itu Pak Tio dalam pemaparannya juga menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi ataupun Kabupaten/Kota juga dapat melakukan beberapa stategi dalam rangka meningkatkan komunikasi publik. Yang pertama Kehumasan dapat Bekerja sama dengan ”influencer” di media sosial Influencer dapat memberikan pengaruh yang sangat besar di media sosial. Selain memiliki jumlah followers yang besar, apa yang dilakukan oleh influencer seringkali memberi dampak bagi pengguna media sosial. Bekerja sama dengan influencer untuk mempromosikan brand, dapat meningkatkan dan memastikan pesan dan informasi yang ingin disampaikan.
Selain itu dapat juga berinteraksi dengan Jurnalis Untuk menjangkau cakupan yang lebih luas, diperlukan interaksi dengan jurnalis. Mereka adalah salah satu pengguna media sosial yang memiliki suara yang sangat didengar oleh publik. Bangun interaksi erat dengan mereka melalui share artikel mereka di media sosial Bawaslu. Pahami dan cari tahu minat mereka, serta lakukan interaksi lewat percakapan langsung dan komunikasi yang intens.
Selain pemaparan dari narasumber. Bawaslu Kabupaten/Kota juga menyampaikan laporan triwulan pengelolaan media sosial dan website mulai dari bulan januari sampai dengan bulan September. Serta permasalahan yang ada di masing-masing Kabupaten/Kota dalam hal pengelolaan media sosial dan website.
Dalam kesempatan yang sama Bapak Ahmad Syarifudin Fajar Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur Kordiv Hudatin dan Humas menyampaikan peran penting website dalam mensosialisasi Produk Hukum yang dihasilkan suatu Lembaga.
“Website berperan membantu keberlangsungan sebuah lembaga sekaligus bisa mensosialisasikan produk hukum yang dihasilkan lembaga itu juga. Tentunya, hal yang tersebut di atas sangatlah menarik dan wajib hukumnya bagi lembaga untuk kemudian memikirkan bagaimana cara meningkatkan kemajuannya seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Menanggapi hal itu, sudah sepatutnya website lembaga menjadi pertimbangan yang penting bagi lembaga yang bersangkutan.” Ujar Ahmad.
Editor : Humas Bawaslu jakarta Timur


