Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Jakarta Timur Sambangi Kantor MUI
|
Jakarta, Bawaslu Jakarta Timur – Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif, Bawaslu Kota Jakarta Timur melaksanakan audiensi bersama MUI Kota Jakarta Timur pada Kamis (03/02/2022).
Dihadiri oleh Ketua dan Anggota beserta Koordinator Sekretariat, rapat audiensi tersebut terselenggara di kantor sekretariat MUI Jakarta Timur tepatnya di kelurahan duren sawit, jakarta timur. Mengawali rapat audiensi, Sakhroji selaku Ketua Bawaslu Kota Jakarta Timur sampaikan audiensi tersebut dalam rangka persiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024, yang pelaksanaannya telah ditetapkan yaitu 14 Februari 2024 untuk pemilu dan 27 November 2024 untuk Pemilihan Kepala Daerah.
Sesuai tugas pokok dan fungsi Bawaslu kota yang tertera pada Pasal 104 Undang-undang 7 Tahun 2017 bahwa Bawaslu berkewajiban mengembangkan pengawasan partisipatif, untuk itu Marhadi selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga jelaskan Bawaslu Jakarta Timur bermaksud ajukan Memorandum of Understanding (MOU) dengan MUI Jakarta Timur.
“bentuk partisipasi tersebut berupa MoU yaa, dimana pada pencegahan pelanggaran seperti money politik. Isu sara dan lainnya kita akan adakan kerjasama untuk membangun pengawasan partisipatif dalam rangka mewujudkan pemilu yang sejuk dan aman dari pelanggaran pemilu” pungkas Marhadi.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Timur, Haris Dharma Persada menambahkan Pengawasan Pemilu Partisipatif pada dasarnya memang merupakan agenda nasional yang dijadwalkan oleh Bawaslu dalam bentuk Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dan kerjasama antar lembaga.
“Memang harapan kita akan ada MoU antara Bawaslu dan MUI jakarta Timur’’ pungkas Haris.
Pada sesi diskusi audiensi tersebut, MUI Jakarta Timur menyambut positif kegiatan kerjasama yang diajukan oleh Bawaslu Kota Jakarta Timur. Dr. Marjan Miharja selaku Ketua Bidang Hukum dan Perundangan jelasakan MUI Jakarta Timur menjelaskan MUI sepakat untuk diadakan MoU antara Bawaslu dan MUI Jakarta Timur dengan tindak lanjutnya yang akan diteruskan pada Perjanjian Kerjasama (PKS).
Adapun beberapa rencana kegiatan pada PKS tersebut diantaranya adalah pelibatan Generasi Millenial MUI untuk mensosialisasikan pengawasan pemilu yang sejuk dan jauh dari pelanggaran. KH Hamdi selaku Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI menambahkan Jakarta timur adalah miniatur indonesia dimana pokoknya jakarta dari segi jumlah pemilih, karakter dan lainnya pada setiap penyelenggaraan pemilu. KH Hamdi juga sampaikan dalam Perjanjian Kerjasama.
Nantinya dapat dirancang program pengawasan partisipatif melalui rumah digital MUI dengan memanfaatkan media sosial yang diisi konten bersama Bawaslu dan MUI Jakarta Timur.
Agenda audiensi tersebut diakiri dengan doa dan foto bersama.
Editor : Adho Rizky Fillemo






