Lompat ke isi utama

Berita

POKASI Edisi #5 Bahas Tata Kelola Humas dan Media Sosial Pengawas Pemilu

POKASI Edisi #5 Bahas Tata Kelola Humas dan Media Sosial Pengawas Pemilu

Jakarta, 06 Oktober 2025 – Bawaslu Kota Jakarta Timur kembali menyelenggarakan program literasi internal bertajuk POKASI (Pojok Literasi) Edisi #5 dengan tema “Tata Kelola Humas dan Media Sosial Pengawas Pemilu.” Kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran bersama bagi jajaran Bawaslu untuk memperdalam pemahaman mengenai pentingnya komunikasi publik dan pengelolaan informasi di era digital.

Ketua Bawaslu Kota Jakarta Timur, Willem J. Wetik, dalam kesempatan ini menekankan bahwa humas bukan hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga membangun citra lembaga serta memperkuat kepercayaan masyarakat. Prinsip “Lihat – Rencana – Aksi” dijadikan acuan dalam melaksanakan strategi komunikasi agar lebih terarah, efektif, dan berkesinambungan.

Tata kelola humas dan media sosial pengawas pemilu berlandaskan pada Perbawaslu Nomor 14 Tahun 2024, Kode Etik Jurnalistik, serta Peraturan DKPP. Regulasi tersebut menjadi pijakan untuk memastikan informasi yang disampaikan tidak hanya cepat dan mudah diakses, tetapi juga akurat, beretika, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui tema ini, POKASI mendorong seluruh jajaran Bawaslu Jakarta Timur agar semakin cermat dalam mengelola konten publikasi, khususnya di media sosial. Mengingat tingginya jumlah pengguna platform digital seperti TikTok, WhatsApp, Instagram, Facebook, Twitter/X, dan YouTube di Indonesia, optimalisasi kanal tersebut dinilai penting untuk memperluas jangkauan informasi pengawasan pemilu.

Dengan penyelenggaraan POKASI Edisi #5 ini, Bawaslu Jakarta Timur berharap literasi kehumasan dapat terus berkembang sehingga peran pengawas pemilu tidak hanya dirasakan di ruang formal, tetapi juga hadir secara aktif di ruang digital untuk memberikan edukasi, informasi, dan inspirasi kepada masyarakat.

Penulis: Mega Cahya

Foto: Arinta

Editor: Humas