Rapat Koordinasi Dokumentasi Diklat Bawaslu Jakarta Timur
|
Sehubungan dengan Surat Bawaslu RI Nomor 1/KP.06/K1/01/2026 tentang Permintaan Dokumentasi Video Praktik Baik (Best Practice) dan Capaian Kinerja Lembaga Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar rapat tindak lanjut sebagai upaya koordinasi lintas divisi.
Rapat ini difokuskan pada pengumpulan dokumentasi kegiatan Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari pelaporan praktik baik dan capaian kinerja lembaga.
Rapat dipimpin oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, serta Pendidikan dan Pelatihan, Amelia Rahman Marasabessy. Dalam arahannya, Amelia menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh divisi dalam pengumpulan dokumentasi kegiatan yang bersifat diklat.
“Tujuan rapat ini adalah melibatkan semua divisi dalam pengumpulan dokumentasi kegiatan pendidikan dan pelatihan. Perlu dipahami adanya perbedaan antara kegiatan sosialisasi dan diklat. Oleh karena itu, kita perlu mengumpulkan dokumentasi berupa foto maupun video kegiatan pendidikan dan pelatihan dari seluruh divisi untuk selanjutnya disampaikan ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta,” jelas Amelia.
Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur telah melaksanakan sejumlah kegiatan yang bersifat pendidikan dan pelatihan, seperti Pojok Literasi (Pokasi) yang ditujukan untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia pimpinan dan staf. Selain itu, program Jumat Sehati yang mencakup kegiatan jasmani dan rohani juga termasuk dalam kategori pendidikan dan pelatihan.
Lebih lanjut, Amelia menambahkan bahwa kolaborasi dalam pengumpulan dokumentasi ini akan memberikan dampak positif terhadap transparansi kegiatan kelembagaan sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja kepada masyarakat.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Taufik Hidayatulloh, menekankan pentingnya dokumentasi sebagai wujud konsistensi kinerja lembaga.
“Dokumentasi setiap kegiatan sangat penting agar terarsip dengan baik, laporan tersusun rapi, serta kinerja Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur dapat diketahui masyarakat. Ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kita sebagai lembaga negara, sekaligus menunjukkan bahwa Bawaslu tetap konsisten menjalankan tugas di masa non-tahapan,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur, Willem Johanes Wetik, turut menegaskan agar seluruh tindak lanjut pengumpulan dokumentasi dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Saya berharap rekan-rekan menjadikan tugas ini sebagai perhatian utama, mengingat tenggat waktu yang terbatas hingga 20 Februari 2026. Idealnya, pekerjaan ini dapat diselesaikan lebih awal agar masih tersedia waktu untuk koreksi dan evaluasi sebelum dikirimkan ke Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Ini merupakan bagian dari upaya pembentukan citra dan branding lembaga Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur,” tutup Willem.
Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur terus berkomitmen membenahi kinerja kehumasan serta manajemen pengorganisasian lembaga di masa non-tahapan.
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.
Penulis: M. Syahrul Yudistira
Foto dan Editor: Mega Cahya P.