Rapat Koordinasi Kelembagaan "Evaluasi Tata Kelola Organisasi Bawaslu Kota Jakarta Timur Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi DKIJakarta Tahun 2024”
|
Jakarta, 13 Maret 2025 – Bawaslu Kota Jakarta Timur menggelar rapat koordinasi kelembagaan untuk mengevaluasi tata kelola organisasi dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari KPU, Kesbangpol, organisasi masyarakat, serta akademisi dan pemantau pemilu.
Ketua Bawaslu Jakarta Timur, Willem Johanes Wetik, menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan Pemilu dan Pilkada. “Kita akan memformulasikan berbagai masukan yang diberikan agar tata kelola kelembagaan semakin baik ke depannya,” ujarnya.
Perubahan Regulasi dan Dampaknya
Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Burhanudin, menyoroti bahwa perubahan regulasi Pemilu dapat berdampak besar terhadap kelembagaan pengawasan. Ia menyinggung kemungkinan perubahan status kelembagaan Bawaslu menjadi adhoc dan perlunya diskusi lebih lanjut agar pengawasan tetap efektif. Selain itu, ia menegaskan pentingnya evaluasi agar pemilu dan pilkada tidak diserentakkan demi menjaga jadwal yang lebih terstruktur.
Tantangan dan Permasalahan Pemilu 2024
Dalam paparannya, narasumber Dian Permata mengangkat berbagai tantangan yang dihadapi dalam Pemilu 2024, seperti maraknya pemungutan suara ulang (PSU), perbedaan cara baca regulasi, dan kendala teknis dalam penyelenggaraan. Ia juga menyoroti lemahnya pencatatan data dan pentingnya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pemilu.
“Pemilu di Indonesia memang rumit. Ada banyak faktor teknis yang harus diperhatikan, mulai dari logistik hingga pengawasan di lapangan,” kata Dian Permata.
Peningkatan Citra dan Profesionalisme Bawaslu
Narasumber lain, Karyono Wibowo, menyoroti tren positif dalam kelembagaan pengawas pemilu. Berdasarkan survei Litbang Kompas, Bawaslu menempati peringkat kedua sebagai lembaga dengan citra positif setelah TNI. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam hal money politic dan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam politik.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Karyono menekankan pentingnya meningkatkan profesionalisme SDM Bawaslu serta memperkuat sistem pengawasan partisipatif. “Bawaslu harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan regulasi agar pengawasannya tetap relevan,” tambahnya.
Rekomendasi untuk Masa Depan
La Radi Eno, narasumber lainnya, mengungkapkan bahwa evaluasi ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting, di antaranya:
Peningkatan alokasi anggaran untuk pengawasan pemilu.
Penguatan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
Implementasi strategi peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan kelembagaan Bawaslu semakin kuat dalam mengawasi pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Ke depannya, diskusi dan kajian lebih lanjut mengenai sistem pemilu dan pilkada di Indonesia akan terus dilakukan untuk memastikan efektivitas dan integritas proses demokrasi di Tanah Air.
Penulis dan Foto : Humas