Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan kerjasama yang efektif, Bawaslu DKI Jakarta mengadakan rapat koordinasi penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan umum tahun 2024

Jakarta, Bawaslu Jakarta Timur - Dalam rangka koordinasi persiapan tahapan Pemilu tahun 2024 yang telah berjalan. Bawaslu DKI Jakarta, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengadakan rapat koordinasi penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan umum tahun 2024 yang diselenggarakan di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Rabu (13/07).

Dalam kegiatan ini, Polda Metro Jaya bersama Kajati dan Bawaslu DKI Jakarta melaksanakan menandatangani MoU kerjasama terkait penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dihadiri langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Fadil Imran, Wakil Kepala Kajati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya dan juga Muhammad Jufri selaku Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta Dr. Patris Yusran Jaya S.H., M.H menyambut kegiatan ini sebagai bentuk awal membangun koordinasi dan keharmonisan yang baik guna membentuk kerja-kerja yang efektif dan efisien.

Senada dengan itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran menyampaikan kegiatan ini merupakan rapat koordinasi atau lebih tepatnya konsolidasi awal antara komponen yang menjadi unsur dalam penegakan hukum terpadu pelanggaran pemilu. Pertemuan ini juga bertujuan untuk menginventarisasi, mengidentifikasi sejak dini hal-hal yang perlu dipersiapkan, mulai dari personel, pelatihan, kemudian material dan logistik yang diperlukan agar penyelenggaraan tahapan Pemilu ini bisa berjalan dengan kualitas yang semaksimal mungkin.

Sementara itu, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jupri mengatakan, koordinasi lebih dini ini dalam rangka persiapan untuk mengawasi terjadinya tindak pidana Pemilu. Dimana, tahapan Pemilu sudah mulai berjalan, sudah dilakukan pendaftaran partai politik di akhir tahun ini dan tidak menutup kemungkinan di bulan ini akan ada pelanggaran Pemilu.

Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Muhammad Jufri S.Sos M.Si. mengatakan, bercermin dari Pemilu 2019 yang lalu banyak didapat jenis dugaan pelanggaran seperti politik uang, black campaign, penggelembungan hasil suara, pengerusakan APK serta kampanye di tempat ibadah.

"Maka dari itu diharapkan kerjasama yang efektif untuk menghadapi kemungkinan yang sama di Pemilu 2024 nanti." Ujarnya.

Jupri juga menambahkan, selain itu peran Kepolisian dan Kejaksaan dalam Gakkumdu sangatlah penting, jadi kami dari Bawaslu sangat membutuhkan teman-teman dari kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan penanganan tindak pidana Pemilu karena pintu masuk pelanggaran Pemilu ada di Bawaslu.

Editor : Tuharyadi

Tag
Berita Bawaslu
Galeri Foto