Tingkatkan kompetensi SDM, Bawaslu Kota Jakarta Timur melaksanakan Pelatihan Public Speaking
|
Jakarta, Bawaslu Jakarta Timur – Dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM, Bawaslu Kota Jakarta Timur melaksanakan pelatihan Public Speaking yang dihadiri oleh seluruh jajaran kesekretariatan Bawaslu Kota Jakarta Timur dan perwakilan staf pelaksana teknis Bawaslu DKI Jakarta dan Bawaslu Kabupaten dan Kota se-DKI Jakarta, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Timur pada Kamis (10/03/2022).
Salah satu tugas dan fungsi Bawaslu sesuai Pasal 93 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa Bawaslu bertugas untuk melakukan sosialisasi penyelenggaraan pemilu. Terkait dengan hal tersebut, Public Speaking menjadi keahlian yang penting dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut. Seperti yang disampaikan Sakhroji (Ketua Bawaslu Kota Jakarta Timur dalam sambutannya yang berharap dengan adanya pelatihan Public Speaking tersebut para peserta dapat meningkatkan kemampuan berbicara sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang seorang Pengawas Pemilu, agar pesan yang akan disosialisasikan kepada publik dapat dipahami dan diterima oleh masyarakat dalam rangka menjalankan kerja – kerja pengawas pemilu yakni pengawasan, pencegahan dan penindakan dapat berjalan.
Turut hadir Koordnator Divisi SDM Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Sitti Rakhman yang mengapresiasi kegiatan pelatihan Public Speaking tersebut “Dengan tugas dan wewenang pengawas pemilu tentu harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas SDM bahwa tupoksi kita dalam rangka pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran, selain eksistensi diharapkan dapat mengembangkan Public Speaking kita” ujar Rakhman saat memberikan sambutan.
Dalam sesi materi, Harsono Hadi, M. Si, CPC sebagai Narasumber pada kegiatan tersebut menjelaskan komunikasi merupakan keahlian yang dibutuhkan semua orang. Sebagai ilmu, Public Speaking membentuk komunikasi seseorang menjadi baik dan efektif. Dalam hal ini, banyak cara untuk meningkatkan skill komunikasi seseorang saat melakukan komunikasi publik, salah satunya bisa dengan melatih skill non verbal melalui gesture dan body language dengan presentasi 55% pengaruh yang diberikan saat berkomunikasi, lalu sisanya dipengaruhi oleh vocal atau intonasi suara sebesar 7% dan pengaturan kata – kata yang digunakan dalam mengoptimalkan waktu dan intensitas sebesar 38%. Tujuan dari public speaking yakni agar setiap personal dapat meyakinkan orang lain agar gagasannya dapat diterima dengan cara pandang atau pemikiran yang kita sampaikan. Khususnya sebagai pengawas pemilu, diharapkan sosialisasi pencegahan dan pengawasan partisipatif serta kerja-kerja sebagai pengawas pemilu yang dilaksanakan dapat tersampaikan dengan baik dan efektif kepada masyarakat, untuk mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang LUBER dan JURDIL.
Editor : Arinta c.
Fotografer : Yadi





