Website Bawaslu Jakarta Timur mendapatkan apresiasi dari ketua Bawaslu DKI Jakarta
|
Jakarta, Bawaslu Jakarta Timur – Sinkronisasi dan validitas data-data Pengawasan Pemilu sangatlah penting. Dalam Sinkronisasi data tersebut mengacu pada laporan pengawasan yang dibuat oleh Bawaslu tingkat kabupaten/kota. Maka dari itu, Bawaslu DKI Jakarta mengadakan kegiatan Sinkronisasi Hasil Pengawasan Pemilu pada Anggota DPR, DPD, DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 di Peninsula Hotel Jakarta Barat, 19-20 November 2019.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI Abhan, Tenaga Ahli Divisi Hukum data dan informasi Bawaslu RI Sulistiyo, Ketua dan Anggota Bawaslu Kab/Kota se-DKI Jakarta serta Staff Divisi Hukum data dan informasi Bawaslu Kab/Kota se-DKI Jakarta.
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu DKI Jakarta Bapak Puadi mengatakan masih banyak data yang kurang dan belum sinkron dari Bawaslu kabupaten/kota. Sehingga banyak data-data yang belum dimasukkan di website.
Lebih lanjut Puadi mengatakan “Web Kab/kota harus diberdayakan, sehinggga orang bisa melihat data kita melalui website kita, tetapi data yang dimasukkan harus valid.”
Transparansi hasil pengawasan harus sudah diunggah lewat situs web Bawaslu Kabupaten/Kota. Sehingga, data-data terkait hasil pengawasan pemilu yang lalu bisa disinkronisasi dengan mudah.
“Sebenarnya data hasil pengawasan di kab/kota sudah masuk di Bawaslu DKI dan RI Cuma belum dimasukkan di website. Apa yang kita lakukan sudah maksimal namun untuk mempublikasikannya belum dikemas secara baik. Nanti kita upayakan keterbukaan dalam mempublikasikan kinerja kita”. Kata M. Jufri Ketua Bawaslu DKI Jakarta saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sinkronisasi Hasil Pemilu (Data Pemilu 2019) di Jakarta, Selasa (19/11/2019)..
Pria yang sering di sapa Jufri tersebut mengungkapkan. Meskipun Bawaslu DKI Jakarta belum menurunkan anggaran, Bawaslu kabuapten/kota wajib mengelolah dan mengembangkan Websitenya. Apresiasi yang besar saya berikan kepada Bawaslu Kota Jakarta Timur yang telah mampu mengembangkan website secara mandiri. Hal ini dibuktikan pada saat ruang rapat, beberapa data telah dimasukkan di website dan memiliki visitor terbanyak serta memiliki tampilan yang menarik di banding kota lain di Jakarta.
“meskipun begitu semua data-data yang belum dimasukkan di website segera dimasukkan, namun sebelum dimasukkan plenokan terlebih dahulu, setiap data pengawasan, penindakan atau kegiatan, jangan sampai kita digugat.” Ujar jupri.
“Semua data-data yang hasil pemantauan situs web bawaslu kabupaten/kota se- DKI Jakarta Terkait informasi kelembagaan wajib dikirim paling lambat tanggal, 21 November 2019.” Tutupnya.
Editor : Rossa