Pada hari Selasa, tanggal 31 Maret 2026, Bawaslu Jakarta Timur lakukan pengawasan masa non-tahapan pemilu yaitu Pencocokan dan Penelitian Data Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Jakarta Timur dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2026.
Jakarta, 13 Maret 2026 – Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur melaksanakan audiensi dengan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur Wilayah II dalam rangka memperkuat konsolidasi demokrasi melalui program sosialisasi pemilih pemula.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Timur terus memperkuat upaya membangun demokrasi yang sehat dan partisipatif melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Pengurus Pemuda Katholik Komisariat Cabang Jakarta Timur.
Dalam podcast monolog Ngabuburit Pengawasan (11/3/2026), Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur mengangkat tema “Membangun Budaya Hukum dari Ruang Dialog Menuju Pengawas Pemilu yang Tepercaya.” Materi disampaikan oleh Prayogo Bekti Utomo, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawasl
Pada Rabu, 11 Maret 2026, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur melaksanakan audiensi ke Kementerian Agama Kota Jakarta Timur dalam rangka konsolidasi demokrasi untuk memperkuat penyelenggaraan pemilihan umum pada masa non-tahapan.